Kamis, 12 Januari 2017



BAB I
PENDAHULUAN

2.1. Latar Belakang
Keterampilan menulis memang tidak bisa lahir dengan serta merta.Diperlukan kolaborasi antara talenta manusia dengan wawasan kebahasaan.Talenta melahirkan semangat menulis, dan wawasan kebahasaan menjadi bekal untuk terampil menulis.Talenta saja tidak cukup, sebab sebagai sebuah skill, seperti halnya naik sepeda, kegiatan menulis perlu dilatih atau diasah. Semakin sering berlatih, maka kemampuan menulis akan semakin baik. Untuk sekedar naik sepeda, hanya diperlukan waktu sekitar satu bulan, dan untuk menjadi seorang atlet balap sepeda, diperlukan latihan bertahun-tahun.Sama halnya dengan belajar menulis.
Untuk sekedar bisa menulis, dibutuhkan waktu beberapa bulan saja, tetapi untuk menjadi penulis yang handal, yang tulisan-tulisannya ditunggu oleh para pembaca, tentu dibutuhkan waktu latihan yang lebih lama lagi. Tulisan bersifat efektif bila didasarkan atas prinsip-prinsip yang sama dengan penyelidikan yang dilakukan sebelumya, yaitu kejelasan, ketetapan (bebas dari kesalahan), dan kenalaran. Seperti halnya dengan sebuah percobaan, tulisan harus didasarkan atas organisasi yang mantap dan rapih: “Organisasi yang baik merupakan kunci tulisan yang baik” (Peterson 1980). 
Penulisan dan pikiran merupakan dua hal yang saling berkaitan: sebuah tulisan yang disusun dengan buruk sering mencerminkan percobaan yang kurang terorganisasi dengan latar belakang pikiran yang kacau. Sebaliknya, penyusunan tulisan dapat membantu penulis dalam pengertian masalah yang diselidikinya.Organisasi yang baik juga menimbulkan kesederhanaan. Percobaan ilmiah kerap sangat rumit, tetapi laporannya perlu ditulis dengan sederhana supaya dapat dibaca dan ditafsirkan dengan mudah oleh orang lain (spesialis maupun bukan spesialis).


Menulis laporan hasil penelitian, tidak berbeda dengan menyusun tulisan ilmiah populer lainnya.Secara teknis, bedanya pada kerangka tulisan. Tulisan ilmiah hasil penelitian harus ditulis berdasarkan kerangka yang sudah baku. Kerangka laporan hasil penelitian terdiri atas, Pendahuluan, Kajian Teori, Metodologi Penelitian, Hasil Penelitian dan Pembahasan, serta Simpulan dan Saran, yang ditambah dengan lampiran-lampiran bukti hasil penelitian. Oleh karena itu, dalam karya ilmiah ini kami mengangkat masalah penulisan karya ilmiah. Penulis mencoba mereviu sebuah artikel publikasi
Masalah tentang karya ilmiah semakin meningkat baik dijenjang smp, sma, maupun dijenjang perkuliahan.Banyak siswa-siswa yang membuat laporan tentang suatu penelitian sederhana.Dijenjang  perkuliahan, karya ilmiah memuat proposal penelitian, kemudian  penelitian, dan setelah itu, karya ilmiah. Dalam menulis karya tulis ilmiah, kita perlu banyak membaca sumber-sumber yang kita butuhkan.Sebuah karya tulis yang lengkap memuat halaman judul, halaman persetujuan, halaman motto, halaman persembahan, kata pengantar, daftar pustaka, dll. Karya ilmiah merupakan sesuatu yang berfungsi menarik perhatian  pembaca dan memberi arahan terhadap masalah yang akan diuraiakan. Dengan akal kita dapat terpikir untuk menganalisis permasalahan, menemukan akar permasalahan, menemukan alternatif pemecahannya, kemudian memberikan kesimpulannya. Proses berpikir seperti di atas akan menjadi langkah kerja ilmiah apabila dituangkan dalam bentuk tulisan.
Pada dasarnya, ada beberapa jenis model penulisan artikel.Model-model tersebut bisa dikelompokkan kepada tingkat kerumitannya.Model yang paling mudah ialah model penulisan populer.Tulisan populer biasanya tulisan ringan yang tidak rumit dan bersifat hiburan.Selain itu, bahasa yang digunakan juga cenderung bebas.Model yang paling sulit ialah penulisan ilmiah.Model ini mensyaratkan objektivitas dan kedalaman pembahasan, dukungan informasi yang relevan, dan biasa diharapkan menjelaskan “mengapa” atau “bagaimana” suatu perkara itu terjadi, tanpa pandang bulu dan eksak (Soeseno 1982). Dari aspek bahasa, tentu saja tulisan ilmiah mensyaratkan bahasa yang baku. Meski demikian, ada satu model penulisan yang berada di tengah-tengahnya.Model tersebut dikenal dengan penulisan ilmiah populer dan merupakan perpaduan penulisan populer dan ilmiah. Istilah ini mengacu pada tulisan yang bersifat ilmiah, namun disajikan dengan cara penuturan yang mudah dimengerti (Eneste, 2005). Penulisan populer memiliki ciri, bentuk, bahasa, serta kiat dan praktik penulisan yang khas, oleh sebab itu, dalam makalah ini akan diuraikan beberapa tujuan, bentuk, serta hal-hal yang terkait dengan penulisan popular.

























BAB II
KAJIAN TEORI

2.1  Pengertian Artikel
Artikel merupakan salah satu bentuk karya ilmiah lengkap yang ditulis berdasarkan hasil penelitian dan hasil pemikiran atau kajian pustaka.Dalam hal ini, artikel dapat dikatakan sebagai karya tulis yang berisi opini seseorang yang mengupas tuntas suatu masalah tertentu yang bersifat aktual dan kadang-kadang kontraversial dengan tujuan memberikan informasi, memengaruhi, meyakinkan, persuasive argumentatif, dan menghibur khalayak pembaca.Oleh sebab itu, jenis artikel ini bisa berupa artikel ilmiah murni dan artikel ilmiah populer.
Ada beberapa pengertian artikel menurut ahli diantaranya :
  • Pengertian Artikel Menurut Ensiklopedia Pers Indonesia (1991:14): Artikel adalah karangan prosa dalam media massa yang membahas pokok masalah secara lugas.
  • Pengertian Artikel Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988:49): Artikel adalah karya tulis lengkap dalam majalah, surat kabar, dan sebagainya.
  • Pengertian Artikel Menurut Penguin English Student Dictionary (1991:31): Artikel adalah sebuah tulisan yang ditulis untuk dipublikasikan dalam surat kabar atau majalah.
  • Pengertian Artikel Menurut Andi Baso Mappatoto (1994): Artikel adalah karya tulis lengkap, tulisan nonfiksi, dan karangan tertulis yang panjangnya tak tentu.
Artikel adalah karya tulis lengkap, misalnya laporan berita atau esai di majalah, artikel merupakan salah satu karya tuls ilmiah yang paling sederhana. Artikel biasanya diperuntukan bagi masyarakat umum yang dimuat pada media cetak, majalah dinding, dan ada juga dari dosen dengan maksud menyampaikan ide, gagasan ( KKBI,2001:66).


Artikel secara umum merupaka, karya tulis ilmiah yang berisi opini atau gagasan seseorang yang berasal dari hasil penelitian atau hasil pemikiran atau kajian pustaka dan dimuat di jurnal ilmiah atau media massa untuk memberikan informasi tentang sesuatu kepada sekelompok orang atau khalayak ramai.

A.    Ciri-ciri Penulisan Artikel Ilmiah Yang Baik
1.      Reproduktif
Maksud yang ditulis oleh penulis diterima dengan makna yang sama oleh pembaca. Maka dari itu penulis harus menggunakan bahasa yang bermakna denotatif agar terdapatsatu pemahaman dengan pembaca
.
2.      Menggunakan bahasa baku dalam ejaan, kata, kalimat dan paragraf.
3.      Menggunakan Istilah Keilmuanartinya penulis harus menggunakan bahasa keilmuwan dalam bidang tertentu sebagai bukti penguasaan penulis terhadap lmu tertentu yang dikuasai.
4.      Rasional
Artinya penulis harus menonjolkan keruntutan pikiran yang logis, alur pemikiran yang lancar dan kecermatan penulisan.
5.      Bersifat straightforward atau langsung kesasaran
6.       Menggunakan kalimat yang efektif.








2.2  Artikel Konseptual
Artikel konseptual juga merupakan hasil pemikiran penulis atas suatu permasalahan, yang dituangkan dalam bentuk tulisan. Dalam upaya untuk menghasilkan artikel jenis ini penulis terlebih dahulu mengkaji sumber-sumber yang relevan dengan permasalahannya, baik yang sejalan maupun yang bertentangan dengan apa yang dipikirkan oleh penulis. Sumber-sumber yang dianjurkan untuk dirujuk dalam rangka menghasilkan artikel konseptual adalah juga artikel-artikel konseptual yang relevan, hasil-hasil penelitian terdahulu, disamping teori-teori yang dapat digali dari buku-buku teks.
Bagian paling vital dari artikel konseptual adalah pendapat atau pendirian penulis tentang hal yang dibahas, yang dikembangkan dari analisis terhadap pikiran-pikiran mengenai masalah yang sama yang telah dipublikasikan sebelumnya. Jadi, artikel konseptual bukanlah sekedar kolase cuplikan-cuplikan dari sejumlah artikel, apalagi pemindahan tulisan dari sejumlah sumber, tetapi hasil pemikiran analitis dan kritis penulisnya.

a)      Isi dan Sistematika
            Artikel konseptual biasanya terdiri dari beberapa unsur pokok, yaitu judul, nama penulis, abstrak dan kata kunci, pendahuluan, bagian inti atau pembahasan, penutup dan daftar rujukan. Uraian singkat tentang unsur-unsur tersebut disampaikan di bawah ini.
1.      Judul
Judul artikel konseptual hendaknya mencerminkan dengan tepat masalah yang dibahas. Pilihan kata-kata harus tepat, mengandung unsur-unsur utama masalah, jelas dan setelah disusun dalam bentuk judul harus memiliki daya tarik yang cukup kuat bagi pembaca. Judul  dapat ditulis dalam bentuk kalimat berita atau kalimat tanya. Salah satu ciri penting judul artikel konseptual adalah "provokatif", dalam arti merangsang pembaca untuk membaca artikel yang bersangkutan. Hal ini penting karena artikel konseptual pada dasarnya bertujuan untuk membuka wacana diskusi, argumentasi, analisis dan sintesis pendapat-pendapat para ahli atau pemerhati bidang tertentu. Perhatikan contoh judul artikel konseptual berikut ini.
2.      Nama Penulis
Nama penulis artikel ditulis tanpa disertai gelar akademik atau gelar profesional yang lain. Jika dikehendaki gelar kebangsawanan atau keagamaan boleh disertakan.Nama lembaga tempat penulis bekerja ditulis sebagai catatan kaki di halaman pertama. Jika penulis lebih dari dua orang, hanya nama penulis utama saja yang dicantumkan disertai tambahan dkk. Nama penulis lain ditulis dalam catatan kaki atau di tempat lain jika tempat catatan kaki tidak mencukupi.
3.      Abstrak dan Kata Kunci
Abstrak artikel konseptual adalah ringkasan dari isi artikel yang dituangkan secara padat; bukan komentar atau pengantar penulis.Panjang abstrak biasanya 50-75 kata yang disusun dalam satu paragraf, diketik dengan spasi tunggal.Format lebih sempit dari teks utama (margin kanan dan kiri menjorok masuk beberapa ketukan.
Dengan membaca abstrak diharapkan (calon) pembaca segera memperoleh gambaran umum dari masalah yang dibahas di dalam artikel.Ciri-ciri umum artikel konseptual seperti kritis dan provokatif hendaknya juga sudah terlihat di dalam abstrak ini, sehingga (calon) pembaca tertarik untuk meneruskan pembacaannya.
Abstrak hendaknya juga disertai dengan 3-5 kata kunci, yaitu istilah-istilah yang mewakili ide-ide atau konsep-konsep dasar yang terkait dengan ranah permasalahan yang dibahas dalam artikel.Jika dapat diperoleh, kata-kata kunci hendaknya diambil dari bidang ilmu terkait.Perlu dicatat bahwa kata-kata kunci tidak hanya dapat dipetik dari judul artikel, tetapi juga dari tubuh artikel walaupun ide-ide atau konsep-konsep yang diwakili tidak secara eksplisit dinyatakan atau dipaparkan di dalam judul atau tubuh artikel.



4.      Pendahuluan
Bagian ini menguraikan hal-hal yang dapat menarik perhatian pembaca dan memberikan acuan (konteks) bagi permasalahan yang akan dibahas, misalnya dengan menonjolkan hal-hal yang kontroversial atau belum tuntas dalam pembahasan permasalahan terkait dalam artikel-artikel atau naskah-naskah lain yang telah dipublikasikan terdahulu. Bagian pendahuluan ini hendaknya diakhiri dengan rumusan singkat (1-2 kalimat) tentang hal-hal pokok yang akan dibahas dan tujuan pembahasan.
5.      Bagian Inti
Isi bagian ini sangat bervariasi, lazimnya berisi kupasan, analisis, argumentasi, komparasi, keputusan dan pendirian atau sikap penulis mengenai masalah yang dibicarakan.Banyaknya sub-bagian juga tidak ditentukan, tergantung kepada kecukupan kebutuhan penulis untuk menyampaikan pikiran-pikirannya. Di antara sifat-sifat artikel terpenting yang seharusnya ditampilkan di dalam bagian ini adalah kupasan yang argumentatif, analitik dan kritis dengan sistimatika yang runtut dan logis, sejauh mungkin juga berciri komparatif  dan menjauhi sifat tertutup dan instruktif. Walaupun demikian, perlu dijaga agar tampilan bagian ini tidak terlalu panjang dan menjadi bersifat enumeratif seperti diktat. Penggunaan subbagian dan sub-subbagian yang terlalu banyak juga akan menyebabkan artikel tampil seperti diktat.
6.      Penutup atau Simpulan
Penutup biasanya diisi dengan kesimpulan atau penegasan pendirian penulis atas masalah yang dibahas pada bagian sebelumnya. Banyak penulis yang berusaha menampilkan segala apa yang telah di bahas di bagian terdahulu, secara ringkas. Sebagian penulis menyertakan saran-saran atau pendirian alternatif.Jika memang dianggap tepat bagian terakhir ini dapat disajikan dalam subbagian tersendiri.Contoh untuk bagian ini dapat dilihat pada berbagai artikel jurnal. Walaupun mungkin terdapat beberapa perbedaan gaya penyampaian, misi bagian akhir ini pada dasarnya sama: mengakhiri diskusi dengan suatu pendirian atau menyodorkan beberapa alternatif penyelesaian.
7.      Daftar Rujukan
Bahan rujukan yang dimasukkan dalam daftar rujukan hanya yang benar-benar dirujuk di dalam tubuh artikel.Sebaliknya, semua rujukan yang telah disebutkan dalam tubuh artikel harus tercatat di dalam daftar rujukan.Penulisan daftar rujukan dilakukan pada halaman terakhir artikel, tidak pada halaman baru. Tata aturan penulisan daftar rujukan bervariasi, tergantung gaya selingkung yang dianut. Walaupun demikian harus senantiasa diperhatikan bahwa tata aturan ini secara konsisten diikuti dalam setiap nomor penerbitan.

b)     Pengorganisasian Isi
Penggorganisasian isi mengacu kepada cara penataan urutan isi yang akan dipaparkan dalam artikel. Isi yang dimaksud dapat berupa fakta, konsep, prosedur atau prinsip.Tipe isi yang berbeda memerlukan penataan urutan yang berbeda, tergantung pada struktur isinya.Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilewati untuk menghasilkan pengorganisasian isi artikel yang baik.
1.      Mengidentifikasi tipe isi yang akan dideskripsikan dalam artikel
Mengidentifikasi tipe isi yang akan dideskripsikan dalam artikel merupakan, langkah paling awal. Isi yang dimaksud perlu dikaji secara cermat apakah peruba konsep, prosedur, atau prinsip. Tipe isi dikatakan konsep apabila menekankan pada uaraian tentang “apanya”, tipe isi prosedur menekankan pada“ bagaimana”, dan tipe isi dikatakan prinsip apabila menekankan pada “mengapa”
2.      Menetapkan struktur isi
Menetapkan struktur isi merupakan langkah lanjutan setelah penetapan tipe isi.Struktur isi mengacu kepada kaitan antarisi.Penataan isi artikel perlu memperhatian struktur isinya. Dari struktur isi akan dapat diketahui isi mana yang selayaknya diuraikan lebih dulu dan isi mana yang diuraikan kemudian, serta seberapa dalam setiap isi perlu diuraikan.
Tipe isi yang berbeda menuntut struktur isi yang berbeda. Apabila isi yang akan diuraikan dalam artikel berupa konsep-konsep, maka isi ini sebaiknya ditata ke dalam struktur konseptual. Apabila isi yang akan diuraikan berupa prosedur, maka penataannya menuntut penggunaan struktur prosedural. Apabila isi yang akan diuraikan berupa prinsip, tatanan prinsip-prinsip itu ditata ke dalam struktur teoretik.
3.      Menata isi dalam strukturnya
Langkah ketiga adalah menata isinya ke dalam strukturnya. Apabila hasil langkah kedua ternyata mengarah ke pembuatan struktur konseptual, maka langkah berikutnya adalah memilih semua konsep penting yang akan diuraikan dan manatanya menjadi suatu struktur yang bermakna, yang secara jelas menunjukkan keterkaitan antarkonsep itu.
4.      Menata ururtan isi
Langkah keempat adalah menata urutan isi. Penataan ini dilakukan berpijak pada struktur yang telah dibuat pada langkah ketiga. Pada langkah ini semua konsep atau prosedur, atau prinsip yang telah dimasukkan dalam strukturnya ditata urutan pemaparannya. Beberapa ketentuan penataan urutan yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.
Pertama, paparkan struktur isi, sedapat mungkin pada bagian paling awal dari artikel. Struktur isi yang memuat bagian-bagian penting artikel dan kaitan-kaitan antarbagian itu perlu dipaparkan pada bagian awal untuk dijadikan kerangka acuan paparan isi yang lebih rinci.
Kedua, Paparkan bagian isi terpenting di bagian pertama. Pada tahap pemaparan isi yang diambil dari suatu struktur, upayakan memaparkan isi yang paling penting pertama kali. Penting tidaknya bagian isi ditentukan oleh sumbangannya untuk memahami keseluruhan isi artikel. Misalnya, jika konsepkonsep yang akan dipaparkan memiliki hubungan prasyarat belajar, maka konsep-konsep yang mempersyarati sebaiknya dipaparkan terlebih dulu.
Ketiga, sajikan isi secara bertahap dari umum ke rinci. Isi yang lebih umum sebaiknya disajikan mendahului isi yang lebih rinci. Selain itu, setiap paparan suatu bagian isi sebaiknya selalu ditunjukkan kaitannya dengan bagian isi yang lain.
5.      Mendeskripsikan isi mengikuti urutan yang telah ditetapkan.
Setelah melewati keempat langkah tersebut, penulis artikel tinggal membuat paparan isi sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan sebelumnya.Dalam memaparkan isi upayakan menggunakan tahapan tingkat umum ke rinci secara bertahap. Dengan cara ini, tingkat sajian yang lebih umum akan menjadi pijakan bagian sajian isi yang lebih rinci.

2.3  Penyusunan Artikel Konseptual dalam Jurnal
Setiap jurnal memiliki sistematika penulisan sesuai gaya selingkung yang ditetapkan. Secara garis besar, artikel dalam sebuah jurnal ini perlu ditulis dengan sistematika yang berbeda agar para pembaca jurnal dapat segera mengenali jenis artikel yang dibacanya secara cepat dari sistematikanya.Kedua jenis artikel ilmiah tersebut, yaitu artikel hasil penelitian dan artikel konseptual dibahas dalam tulisan ini.
Setiap penerbit jurnal memiliki sistematika penulisan yang sesuai gaya selingkung jurnal yang ditetapkan. Secara garis besar, artikel dalam sebuah jurnal ini perlu ditulis dengan sistematika yang berbeda agar para pembaca jurnal dapat segera mengenali jenis artikel yang dibacanya secara cepat dari sistematikanya.
Sebuah artikel yang dapat diterbitkan pada suatu jurnal ilmiah harus sesuai dengan gaya selingkung jurnal ilmiah tersebut. Oleh karena itu, sebelum menulis artikel untuk tujuan dipublikasikan pada jurnal, terlebih dahulu harus memperhatikan gaya selingkung jurnal ilmiah yang akan memuatnya. Untuk mengetahuinya dapat dibaca pada bagian halaman terakhir suatu jurnal.Itulah sebabnya, seseorang yang ingin artikelnya dimuat biasanya diwajibkan menjadi pelanggan jurnal.

Persyaratan sebuah naskah untuk dimuat pada Jurnal Ilmu Kependidikan.Artikel diangkat dari hasil penelitian atau non penelitian (ada temuan) di bidang kependidikan.
1.      Artikel ditulis dengan Bahasa Indonesia/Bahasa Inggris, naskah belum pernah diterbitkan media lain, diketik 2 spasi dengan huruf Times New Roman,ukuran font 11 pada kertas kuarto, jumlah 10-20 halaman dilengkapi abstrak sebanyak 75-100 kata dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia disertai kata-kata kunci. Nama penulis dicantumkan tanpa gelar akademik dan ditempatkan di bawah judul pada halaman pertama naskah yang disertai dengan.nama instansi, alamat instansi, nomor telepon, serta alamat e-mail penulis. Naskah dikirim dalam bentuk print out sebanyak 2 eksamplar.
2.      Artikel pemikiran (non-penelitian) memuat judul (mencerminkan masalah yang diteliti, mengikuti kaidah kebahasaan dan tidak terlalu panjang/pendek); nama penulis (tanpa gelar akademik); abstrak (berfungsi sebagai ringkasan, bukan pengantar atau komentar penulis, maksimum 100 kata); kata kunci dan isi. Isi artikel mempunyai struktur dan sistematika serta persentasenya dari jumlah halaman sebagai berikut (Sistematika/struktur ini hanya sebagai pedoman umum. Penulis dapat mengembangkannya sendiri asalkan sepadan):
a)      pendahuluan (tanpa judul) meliputi gambaran ringkas masalah dengan menekankan nuansa ketaktuntasan, kontroversi, pendapat altematif serta menekankan tujuan pembahasan. (10%)
b)      pendahuluan meliputi perbandingan berbagai pendapat secara kritis, objektif, logis dan sistematik, mengandung pernyataan sikap atau pendirian penulis tentang masalah yang dibahas. (70%)
c)      penutupyang meliputi kesimpulan dan saran (sejalan dengan pendirian penulis). (20%)
d)     Daftar rujukan memuat semua rujukan yang telah disebut di dalam artikel.
3.      Sumber rujukan sedapat mungkin pustaka terbitan 10 tahun terakhir. Rujukan yang diutamakan adalah sumber primer berupa laporan penelitian (termasuk skripsi, tesis, disertasi) atau artikel dalam jurnal dan majalah ilmiah.
4.      Perujukan dan pengutipan, mengunakan teknik perujukan berkurung (nama, tahun). Pencantuman sumber pada kutipan langsung disertai keterangan tentang nomor halaman tempat asal kutipan. Contoh: Hernandez, l997:150). \
5.      Daftar rujukan disajikan mengikuti tata cara seperti contoh berikut dan diurutkan secara alfabetis dan kronologis. Buku, Koran atau majalah, jurnal
6.      Naskah diketik dengan memperhatikan aturan penggunaan tanda baca dan ejaan yang dimuat dalam pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
7.      Pengiriman naskah disertai dengan alamat, nomor telepon, fax atau e-mail (bila ada). Pemuatan atau penolakan naskah akan diberitahukan secara tertulis. Naskah yang tidak dimuat akan dikembalikan, kecuali atas permintaan penulis.
8.      Penulisan yang artikelnya dimuat akan mendapat imbalan berupa nomor bukti pemuatan sebanyak 2 (dua) eksemplar.
9.      Sebagai prasyarat bagi pemrosesan artikel, para penyumbang artikel wajib menjadi pelanggan minimal selama satu tahun. Penulis yang artikelnya dimuat wajib memberikan kontribusi biaya cetak sebesar Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).
10.  Artikel 2 (dua) eksemplar dan disketnya dikirim paling lambat l (satu) bulan sebelum bulan penerbitan kepada:
                                                              







BAB III
HASIL RISET

3.1 Penulisan Artikel Konseptual dalam Jurnal

MEMPOSISIKAN KEMBALI BAHASA INDONESIA, BAHASA DAERAH,
DAN BAHASA ASING DI INDONESIA
Tri Wiratno
Fakultas Sastra, Universitas Sebelas Maret Surakarta

Abstrak
The principal problem posed in this paper is the need to review the position of the Indonesian language, the vernacular and foreign languages ​​in Indonesia. This needs to be done to determine the model of education and teaching language in Indoneisa. The issue is based on two assumptions. On the one hand, language is often regarded as an area that is less important when compared with other fields; on the other hand, education and language teaching in Indonesia have not been based on the potential of bilingualism and principles of literacy. By comparing models of language education in a number of countries with language education in Indonesia, in this paper offered a model of language education that not only teach the language as a subject, but as a medium of instruction by considering the three groups above languages ​​democratically. To that end, the integration of the content of language teaching materials into English are advised to apply.
 
Keywords: models, languages, bilingualism, literacy.


Pendahuluan
Paper ini berkenaan dengan bagaimana bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing seharusnya diperlakukan atau diposisikan dari sudut pandang demokrasi bahasa.Untuk itu, perlu dilihat kembali kedudukan ketiga kelompok bahasa tersebut. Pada saat yang sama, untuk mendapatkan model pendidikan dan pengajaran bahasa yang cocok, juga perlu disimak kembali bagaimana ketiga kelompok bahasa itu diajarkan. Pokok masalah ini didasarkan pada dua asumsi fundamental. Pertama, bahasa sering dianggap sebagai bidang yang periperal apabila dibandingkan dengan bidang lain. Kedua, pendidikan dan pengajaran bahasa di Indonesia yang multikultural dan multilingual ini belum didasarkan pada potensi kedwibahasaan dan prinsip-prinsip literasi. Setelah mereview beberapa model pendidikan kedwibahasaan di sejumlah negara dan membandingkan model-model itu dengan pendidikan bahasa di Indonesia, pada paper ini ditawarkan sebuah model pendidikan bahasa yang mempertimbangkan ketiga kelompok bahasa tersebut sebagai media pengajaran, tidak sebatas sebagai mata pelajaran. Untuk melengkapi model tersebut, disarankan untuk menerapkan pengajaran bahasa yang memadukan kandungan materi ke dalamnya.

Bagian Inti
1. Pendidikan Bahasa dan Literasi
Pada kelompok pertama, sebagai bahasa nasional di Indonesia dan sebagai alat komunikasi secara luas sekaligus, Bahasa Indonesia digunakan sebagai media pengajaran di semua tingkat pendidikan, dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Selain itu, Bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata pelajaran selama 6 tahun di sekolah dasar, 3 tahun di sekolah lanjutan pertama, 3 tahun di sekolah lanjutan atas, dan setidaknya satu tahun di perguruan tinggi (kecuali di Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, bahasa ini dalam berbagai bentuk diajarkan di sepanjang program). Secara historis, penggunaan Bahasa Indonesia sebagai media pengajaran tidak dapat dilepaskan dari pemilihan bahasa ini sebagai bahasa nasional ketika dikumandangkan Sumpah Pemuda pada tahun 1928 Untuk pembentukan bangsa pemeilihab itu, menguntungkan meskipun mengesampingkan peranan  bahasa-bahasa daerah besar seperti bahasa jawa dan sunda (Alysyahbana, 1984 :48) dalam  mewariskan sastra dan kebudayaan
Pada kelompok kedua, bahasa-bahasa daerah yang berjumlah lebih dari 500 buah digunakan sebagai alat komunikasi di masyarakat pendukung bahasa-bahasa itu, tetapi tidak semua bahasa itu digunakan sebagai media pengajaran, kecuali hanya di daerah-daerah dengan siswa yang belum siap untuk menggunakan Bahasa Indonesia sampai tahun ketiga di sekolah dasar. Bahasa-bahasa daerah yang mempunyai peranan penting dalam tradisi dan seni diajarkan sebagai mata pelajaran dari sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama/atas.Demikian juga, di Jurusan Bahasa Daerah, bahasa daerah diajarkan di universitas di sepanjang program.
Pada kelompok terakhir, bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris diajarkan sebagai mata pelajaran di sekolah lanjutan pertama selama 3 tahun, di sekolah lanjutan atas 3 tahun, dan di universitas 1 tahun. Akan tetapi, di jurusan bahasa asing, misalnya Bahasa Inggris, bidang ini, dalam berbagai bentuk diajarkan di sepanjang program.Meskipun Bahasa Inggris tidak digunakan sebagai alat komunikasi di masyarakat, bahasa tersebut diajarkan sebagai mata pelajaran wajib di semua tingkat pendidikan di atas, kecuali di sekolah dasar.
Kenyataan lain yang perlu dikemukakan terlebih dahulu adalah bahwa pelaksanaan pendidikan bahasa menjadi tanggung jawab Departemen Pendidikan Nasional, tetapi di pihak lain Pusat Bahasa lah yang memiliki kepedulian besar terhadap perkembangan bahasa Indonesia dan daerah (tidak termasuk bahasa asing). Namun demikian, di luar harapan bahwa kedua lembaga ini tidak selalu membuat kebijakan kebahasaan yang saling menunjang. Sebagai contoh, Departemen Pendidikan Nasional belum mengganggap bahasa sebagai bidang yang penting dibandingkan dengan bidang-bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi Pusat Bahasa menganggap bahwa bahasa merupakan bidang yang sangat penting sehingga seakan-akan lembaga ini mengarahkannya dengan melakukan interferensi melalui standarisasi. Dengan interferensi ini, sering dikatakan bahwa bahasa Indonesia tidak berkembang secara wajar dalam hal dinamika fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantiknya. Terbukti bahwa Pusat Bahasa menolak pengaruh dari bahasa daerah atau bahasa asing, meskipun lembaga ini sulit membendung pengaruh tersebut.
Sebagai akibat dari kondisi di atas, pelaksanaan pendidikan ketiga kelompok bahasa tersebut saling berkompetisi dalam hal pembentukan identitas nasional di satu sisi dan kebijakan pemerintah di sisi lain. Pendidikan Bahasa Indonesia diarahkan untuk kepentingan nasional, dan pada saat yang sama, bahasa-bahasa daerah diajarkan sebagai mata pelajaran terutama untuk melestarikan budaya lokal (meskipun hanya bersifat superfisial), sedangkan bahasa asing ditempatkan sebagai sarana instrumental.
Tidak dapat dipungkiri bahwa Pusat Bahasa memiliki peranan yang besar, tetapi memberikan tekanan yang kuat pada bahasa Indonesia dan sedikit memberikan perhatian pada bahasa daerah atau bahasa asing menimbulkan dampak yang tidak kecil pada pengajaran bahasa. Di satu pihak, meskipun Departemen Pendidikan Nasional bertanggungjawab pada pelaksanaan pendidikan bahasa di negara ini, karena departemen ini tidak menganggap bahasa sebagai bidang yang penting di kurikulum sekolah, kebijakan yang dibuat pun belum dapat mengatasi dampak tersebut.
Dampak yang paling menonjol adalah bahwa kurikulum nasional harus berisi Bahasa Indonesia standar, dan dalam pelaksanaannya, target ambisius dicanangkan agar penutur Bahasa Indonesia dapat menggunakannya secara baik dan benar di berbagai ranah. Dampak berikutnya adalah bahasa-bahasa daerah secara praktis terabaikan.Bahasa-bahasa ini, terutama beberapa bahasa daerah yang mempunyai penutur dalam jumlah besar, hanya digunakan secara lokal. Pada masyarakat yang multicultural dan multilingual, tidaklah pada tempatnya untuk tidak memposisikan dan mempromosikan bahasa-bahasa daerah dengan cara yang sama seperti memperlakukan Bahasa Indonesia. Memang betul bahwa sudah sering disepakati bahwa bahasa-bahasa daerah harus dilestarikan untuk mendukung kebudayaan lokal, tetapi tindakan yang nyata untuk menempatkan bahasa daerah dalam kerangka pendidikan bahasa yang terencana secara keseluruhan tidak pernah dilakukan.Demikian pula, dampak negatif juga dialami oleh bahasa-bahasa asing di negara ini.Bahasa-bahasa ini ditempatkan di kurikulum hanya sebagai sarana untuk mencapai tujuan intrumental, terutama untuk memenuhi keperluan pasar kerja.Keindahan sastra dan kesalingmengertian budaya asing melalui pengajaran bahasa asing jarang tersentuh, kecuali di jurusan bahasa asing di perguruan tinggi.
Dalam hal demokrasi kebahasaan, cara penempatan ketiga kelompok bahasa tersebut menimbulkan diskriminasi linguistik. Dengan meminjam istilah Philipsons (1992), karena cara penempatan tersebut memungkinkan terciptanya kondisi yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang superior dan kedua kelompok bahasa yang lain dikesampingkan, “imperialisme linguistik” sedang terjadi di negeri ini. Lagi pula, karena kebijakan bahasa lebih banyak diarahkan untuk kepentingan identitas nasional, keadaan ini juga mendorong terciptanya kondisi yang memungkinkan para penguasa negara di tingkat elite melakukan indoktrinasi ideologi dengan menyalahgunakan pemakaian bahasa, seperti membelokkan makna dengan memanfaatkan eupemisme.
Dengan melihat kenyataan di atas, perlu diargumentasikan bahwa dalam hal pendidikan kebahasaan, ketiga kelompok bahasa tersebut harus diajarkan secara seimbang. Dalam konteks penggunaan bahasa di berbagai ranah, termasuk rahan pemerintahan, tidak saja
“demokrasi linguistik” yang perlu diketengahkan (Santosa, 1998a) di berbagai aspek kehidupan, tetapi juga kesadaran berbahasa secara penuh, termasuk dalam pendidikan dan pengajaran bahasa (van Lier, 1995: 98) untuk menempatkan ketiga kelompok bahasa tersebut sesuai dengan fungsinya masing-masing
Kompetisi ketiga kelompok bahasa tersebut tidak perlu terjadi seandainya ketiganya ditempatkan sesuai dengan peranan dan fungsinya masing-masing, dan dibiarkan terbuka dari pengaruh luar dengan hanya sedikit intervensi untuk alasan teknis. Selain itu, sebagaimana akan disampaikan berikut ini, ketiga kelompok bahasa itu hendaknya diajarkan secara bersama-sama dalam kerangka literasi.
Namun demikian, kenyataan bahwa dibandingkan dengan pendidikan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pendididkan bahasa dianggap periperal.Keadaan semakin buruk, karena pengajaran bahasa di Indonesia tidak dirancang dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa: (1) kurikulum bahasa tidak dibuat secara baik dengan melihat sifat alami bahasa-bahasa yang ada di negara ini dan dengan melihat pula tuntutan dunia yang selalu berubah; (2) bahan ajar bahasa (termasuk buku) tidak dipilih dan diproduksi dengan baik; dan(3) sebagian besar guru bahasa tidak memiliki kualifikasi yang memadai, sementara itu pemerintah tampaknya tidak mempersiapkan hal itu.
Selama ini, dapat diamati bahwa kurikulum nasional Bahasa Indonesia merupakan paket yang diberikan kepada pembelajar secara seragam tanpa mempertimbangkan keragaman lokal yang melatarbelakanginya.Selain itu, dalam hal urutan dan cakupan materi, biasanya alokasi waktu yang diberikan tidak cukup untuk merampungkan semua materi.Buku-buku bahasa yang tersedia pun biasanya dibuat berdasarkan perintah, bukan hasil dari pemilihan materi secara teliti, dan bukan pula sebagai refleksi dari prinsip-prinsip pembelajaran bahasa. Di pihak lain, guru bahasa biasanya hanya menyampaikan materi di dalam buku dengan mengikuti petunjuk GBPP secara kaku tanpa membuat modifikasi sesuai dengan filsafat pengajaran bahasa dengan mengacu pada, misalnya, pendekatan, metoda, teknik, dan sejenisnya (Cf. Richards & Rodgers, 1986). Atas dasar alasan ini, guru bahasa harus memiliki kualifikasi yang memadai.
Selain pendidikan bahasa yang dianggap tidak penting, masalah besar lain adalah bagaimana bahasa seharusnya didekati dari sudut pandang implementasi pembelajaran dan pengajaran bahasa pada konteks literasi. Yang biasanya terjadi adalah bahwa bahasa diajarkan sebagai ilmu pengetahuan yang berisi seperangkat aturan, bukan sebagai alat komunikasi secara tulis dan lisan.Pada latar sekolah, misalnya, siswa biasanya diajar untuk memiliki pengetahuan bahasa sebagai bahasa, bukan untuk trampil berbahasa pada situasi nyata. Penelitian literasi anak sekolah dasar di Surakarta oleh Santosa, Wiratno, &Yustanto (1996) menunjukkan bahwa siswa dapat menyusun kalimat lepas-lepas secara individual, tetapi mereka sangat lemah dalam merangkaikan kalimat dalam bentuk wacana yang bermakna. Hal ini menunjukkan bahwa mereka dapat membaca dan menulis kalimat tetapi tidak dapat membangun makna eksperiensial yang mencerminkan konfigurasi konteks situasi dan konteks budaya ke dalam teks yang lebih abstrak (Halliday, 1978).Kenyataan ini juga terbukti pada kemampuan berbahasa siswa sekolah lanjutan atas yang tidak dapat mengkomunikasikan gagasan yang sistematis secara akademis baik lisan maupun tulis. Keadaan yang sama juga terjadi pada penguasaan mereka terhadap bahasa asing (khusunya Inggris). Gejala ini sebagian dapat diterangkan dari hasil penelitian di atas bahwa kegiatan yang dilakukan di sekolah tidak selalu sejalan dengan peristiwa yang dihadapi di rumah dan masyarakat.Di sekolah mereka menggunakan bahasa Indonesia, tetapi di luar kelas (meskipun masih di lingkungan sekolah) dan di rumah mereka menggunakan bahasa selain bahasa Indonesia.Demikian pula yang terjadi dengan Bahasa Inggris, mereka tidak menggunakan bahasa Inggris di luar sekolah.Dengan demikian, dapat digarisbawahi bahwa mengajarkan bahasa tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga ketrampilan.Mengajarkan bahasa bukan persoalan penguasaan pola-pola kebahasaan melainkan bagaimana membuat siswa dapat menggunakan bentuk-bentuk bahasa itu pada konteks yang dikehendaki.

Keadaan di atas terjadi, karena–sebagaimana telah disebutkan–bahasa tidak diajarkan berdasarkan perinsip-prinsip literasi. Setidak-tidaknya di Indonesia, literasi hanya dimaknai sebagai “pemelekhurufan”, dengan titik berat pada usaha mengajari orang untuk dapat membaca dan menulis. Jika demikian halnya, maka orang hanya diharapkan dapat menulis dan melafalkan kata.Mereka tidak terlibat pada kegiatan membaca dan menulis sebagai bentuk ungkapan personal dan interpretasi kultural.Padahal, literasi berkenaan dengan usaha yang dilakukan untuk membuat orang dapat menyerap informasi sehingga menjadi berpengetahuan.Jane Mace bahkan menegaskan bahwa melakukan usaha literasi lebih dari sekedar mencari “a solution of the problem of illiteracy” (Mace, 1992: xv).Ini berarti bahwa “melek huruf” meliputi kemampuan untuk menyerap dan menyebarkan informasi pada ranah yang berbeda dengan tujuan yang berbeda pula.Literasi menyankut berbagai manifestasi sisi kegiatan membaca, menulis, dan berpikir yang dengan kegiatan ini makna terungkap pada konteks sosio-kultural (Perez, 1998: 4). Karena literasi selalu terikat secara sosial dan kultural, orang diharapkan terbiasa dengan apa pun yang dipublikasikan melalui media, baik cetak maupun elektronika, dan mereka sendiri dapat memaknai apa yang mereka serap serta dapat mengkomunikasikannya dengan berbagai cara.
Pada konteks inilah pendidikan dan pengajaran bahasa seharusnya disandarkan.Namun demikian, dapat disimak bahwa pendidikan bahasa di Indonesia telah jauh menyimpang dari pengembangan litarasi, sebagaimana terbukti bahwa siswa hanya diajari untuk dapat melafalkan huruf dan menghapalkan rumus-rumus bahasa tanpa melihat fungsi bahasa yang multidimensional.Berdasarkan pada fenomena ini, ternyata Indonesia telah menanamkan tidak saja “pembutahurufan politik” (Santosa, 1998b) sebagai akibat dari supremasi Penguasa Orde Baru selama lebih dari 30 tahun, tetapi juga pembutahurufan di bidang budaya, sosial, dan mental sekaligus.Seandainya pengajaran bahasa dilakukan dengan menggunakan perspektif bahwa bahasa tidak dipandang sebagai pengetahuan yang harus mengerti tetapi.
sebagai ketrampilan yang harus dikuasai dalam mengungkapkan masalah-masalah sosial, ekonomi, budaya, dan politik, maka pengajaran bahasa yang demikian sudah sejalan dengan prinsip-prinsip literasi.
Di Indonesia, sebagai negara yang multilingual dan multikultural1, orang menggunakan bahasa daerah secara lokal dan Bahasa Indonesia secara nasional. Akan tetapi sebagian orang menggunakan bahasa asing, terutama Inggris, untuk menghadapi kebutuhan internasioanal di dunia global. Dengan menyadari kenyataan ini, perlu dipertimbangkan akan diterapkannya literasi pada berbagai lapis pengungkapan melalui berbagai sarana seperti multimedia dengan tidak mengesampingkan kebinekaan Indonesia dan keterkaitan global. “Multiliteracies argument suggests the necessity of an open-ended and flexible functional grammar which assists language learners to describe language differences … and the multimodal channels of meaning now so important to communication” (Cope & Kalantzis, 2000: 6).
Pada lingkup ini, menata kembali pendidikan bahasa dalam hal “apa yang diajarkan” dan “bagaimana mengajarkannya” sangatlah mendesak untuk dilakukan. Pada tulisan ini, kedua hal tersebut akan dibicarakan secara bersama-sama dalam paparan tentang model pendidikan bahasa di latar multilingual/multikultural dan tentang model pengajaran bahasa dengan memadukan bidang ilmu yang diajarkan ke dalam kegiatan berbahasa.

2. Pendidikan Bahasa di Latar Multilingual and Multikultural
Terdapat beberapa megara multilingual dan multikultural, seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Australia.Akan tetapi, peta linguistik di Indonesia berbeda jauh dengan peta linguistik di negara-negara tersebut. Atas dasar keunikan keanekabahasaan dan keanekaragaman budaya di Indonesia, pendidikan dan pengajaran bahasa di negara ini seharusnya dilaksanakan secara berbeda apabila dibandingkan dengan negara-negara multilingual dan multikultural yang lain.
Keanekabahasaan di ketiga negara tersebut, misalnya, berbeda dengan keanekabahasaan di Indonesia dalam beberapa hal.Pertama, bahasa nasional di ketiga negara tersebut adalah Bahasa Inggris–yang merupakan bahasa dunia, sedangkan di Indonesia Bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa lokal di globe ini, dan Bahasa Inggris merupakan bahasa asing pertama.
Kedua, bahasa lokal di negara-negara tersebut adalah bahasa etnis yang dibawa oleh para imigran yang datang ke negara-negara tersebut dan mereka tidak menggunakan bahasa mereka itu di masyarakat tempat mereka hidup (kecuali sebagian kecil di ranah keluarga), sedangkan di Indonesia bahasa lokal adalah bahasa daerah yang berkembang secara alami dan dipakai sebagai alat komunikasi pada ranah yang lebih luas di masyarakat tempat para penuturnya tinggal, termasuk keluarga, pendidikan, tempat kerja agama, media cetak/elektronika, dan sebagainya. Dapat digarisbawahi bahwa keanekabahasaan di negera- begara tersebut bersifat personal, sedangkan di Inodnesia keanekabahasaannya bersifat komunal. Pendek kata, di ketiga negara tersebut terdapat sejumlah orang yang dapat berbahasa lebih dari satu bahasa tetapi tidak menggunakan bahasa etnis mereka itu di masyarakat, sedangkan di Indonesia orang berbicara lebih dari satu bahasa, dan bahasa ibu mereka pada umumnya adalah bahasa daerah yang betul-betuk mereka gunakan di masyarakat untuk berbagai keperluan. Pada saat yang sama, Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai alat komunikasi secara luas.
Ketiga, dari sudut pandang pembelajaran bahasa di latar kedwibahasaan, anak-anak Indonesia sering memperoleh Bahasa Indonesia segera setelah atau bersamaan dengan pemerolehan bahasa ibu.Dengan demikian, dalam beberapa latar, Bahasa Indonesia merupakan bahasa kedua bagi sejumlah anak, tetapi di latar yang lain, baik Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah merupakan bahasa ibu mereka.
Keempat, berkaitan dengan identitas bahasa dan sikap bahasa, di ketiga negara tersebut orang cenderung menggunakan bahasa etnis mereka pada saat mereka bertemu dengan teman sesama negara asal.Di ketiga negara tersebut, memelihara bahasa etnis sebagai bahasa kebanggaan nasional bukanlah kepedulian para imigran (Wiratno, 1993}2, tetapi di Indonesia mempertahankan bahasa daerah merupakan persoalan serius yang menyangkut sikap budaya dan kebanggaan bahasa.Bagi para imigran, kehilangan bahasa etnis bukanlah persoalan berarti, tetapi kehilangan bahasa daerah di Indonesia berarti kehilangan identitas.
Dengan melihat peta linguistik di Indonesia yang demikian itu bahwa kebutuhan menggunakan ketiga kelompok bahasa tersebut tidak terlelakkan, pendididkan bahasa yang terencana dengan baik harus segera dicari. Berikut ini setelah beberapa model pendidikan kedwibahasaan disampaikan, akan ditawarkan model yang diperkirakan cocok untuk diterapkan di Indonesia.
Hornberger (1991) mengelompokkan program pendidikan kedwibahasaan menjadi tiga model, yaitu model transisional (transitional model), model pemertahanan (maintenance model), dan model pengayaan (enrichment model).
The transitional model encompasses all of those bilingual education programmes that encourage language minority students to shift to majority language, assimilate to mainstream cultural norms, and be incorporated into national society. By majority language, Hornberger (1991) means the official language of the national society, and by minority language she means students whose native language is not the official language of the national society. The maintenance model encompasses all of those programmes that encourage language minority students to maintain their native language, strengthen their cultural identity, and affirm their civil rights in the national society. The enrichment model encompasses all of those bilingual education programmes that encourage the development of minority languages on the individual and collective levels, cultural pluralism at school and in the community, and an integrated national society based on the autonomy of cultural groups (Freeman, 1998: 3).
Contoh pendidikan kedwibahasaan yang paling menonjol yang sering diacu pada diskusi di bidang ini adalah program yang diselenggarakan di Kanada (Lihat misalnya Swain, 1979; Swain & Lapkin, 1982, dan Baker, 1996).Program yang disebut program imersi ini diawali pada tahun 1965 untuk mempromosikan persamaan sosio-budaya pada dua kelompok penduduk yang berasal dari Perancis dan Inggris.Bahasa Perancis dan Inggris digunakan sebagai media pengajaran dengan tujuan bahwa siswa dapat berbahasa dengan fasih pada kedua bahasa tersebut secara seimbang. Program imersi yang lain dilakasanakan di Amerika Serikat pada tahun 1971 untuk memacu kemampuan siswa dalam berbahasa Spanyol sebelum
2 Di bagian ini, saya memberikan tekanan pada kasus pemertahanan Bahasa Indonesia di Sydney, Australia, bahwa Bahasa Indonesia hanya merupakan salah satu bahasa etnis di negara ini, dan orang Indonesia yang tinggal di kota ini tidak peduli apakah Bahasa Indonesia akan mendapatkan tempat atau tidak; Cf. Faltis & Wolfe, Eds., 1999 tentang profil mutakhir pendidikan bahasa di Amerika Serikat, dengan membandingkan bahasa etnis dan Bahasa Inggris yang mendominasi; dan lihat Clyne, 1993 tentang pemetaan bahasa etnis di Australia).
siswa beralih ke Bahasa Inggris sebagai bahasa akademis utama (Brinton, Snow & Wesche, 1989: 8). Program ini termasuk ke dalam model transisi yang ternyata di kemudian hari popular di Amerika Serikat dengan siswa yang diidentifikasi sebagai memiliki kemampuan berbahasa Inggris terbatas (Freeman, 1998: 4).Meskipun model pemertahanan, yang pada dasarnya beranggapan bahwa berbahasa merupakan hak, tidak begitu terkenal di Amerika Serikat, tetapi di Inggris terdapat gerakan yang mempromosikan penggunaan bahasa minoritas di sekolah. Sebagai contoh, “Designated Bilingual Schools” yang dilaksanakan di
South Wales bertujuan untuk mendidik anak dengan menggunakan bahasa etnis mereka (Baker, 1996: 356-357). Di Australia, di pihak lain, terlepas dari kenyataan bahwa terdapat banyak program kedwibahasaan yang sebagian besar tergolong ke dalam model transisi, masa depan bahasa lain selain Bahasa Inggris tidak begitu cerah dalam hal pengembangan dan pemertahanan (Smolicz & Lean, 1979: 67).
Sangat disayangkan bahwa sampai hari ini potensi keanekabahasaan di Indonesia belum dipertimbangkan dalam pengembangan pendidikan kebahasaan.Menurut Nababan (1979: 209-210), sistem pendididkan di Indonesia tidak dirancang untuk mempromosikan situasi keanekabahasaan tersebut.Meskipun demikian, bukan berarti bahwa pemerintah tidak memberikan tempat pada bahasa daerah di kurikulum sekolah.Pedidikan tidak dirancang demikian karena diyakini bahwa bahasa-bahasa daerah dapat dipelajari oleh anak-anak secara alami karena bahasa-bahasa itu digunakan di masyarakat.
Sistem pendidikan bahasa di Indonesia adalah monolingual, dan Bahasa Indonesia adalah satu-satunya bahasa yang digunakan sebagai media pengajaran secara formal.Betul bahwa di beberapa daerah bahasa-bahasa daerah dapat digunakan di sekolah dasar sampai tahun ketiga, tetapi hal ini dilakukan hanya untuk memberi kesempatan kepada anak-anak untuk menggunakan bahasa daerah sebelum mereka siap beralih ke dalam Bahasa Indonesia.
Dalam kaitannya dengan ketiga model pendidikan kedwibahasaan di atas, model di Indoneisa bukanlah model transisional, karena model ini tidak diarahkan untuk memadukan bidang ilmu yang diajarkan ke dalam tujuan pengajaran bahasa daerah. Model ini juga bukan model pemertahanan karena model ini tidak mendorong anak untuk memiliki penguasaan Bahasa Indonesia dan bahasa daerah secara seimbang, apalagi bahasa daerah tidak digunakan secara sengaja sebagai media pengajaran. Meskipun di beberapa tempat bahasa-bahasa daerah diberikan dari sekolah dasar sampai sekolah lanjutan atas, tetapi bahasa-bahasa daerah hanya diajarkan sebagai mata pelajaran semata-mata untuk menunjukan bahwa warna lokal masih ada, bukan sebagai upaya untuk menjunjung bahasa daerah agar tumbuh sejalan dengan bahasa Indonesia dan bahasa asing. Di pihak lain, bahasa asing tidak dipertimbangkan sebagai aset untuk mendukung perkembangan bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Dengan demikian, model di Indonesia bukan pula merupakan model pengayaan.
Model yang ditawarkan pada tulisan ini adalah model pengayaan yang dimodifikasi.Pada model ini ketiga kelompok bahasa tersebut dilibatkan sekaligus, berbeda dengan model pengayaan semula yang hanya melibatkan dua kelompok bahasa. Dengan mengacu pada hak bahasa, masalah keanekabahasaan, dan peranan penting bahasa pada pendididkan, model yang ditawarkan ini memposisikan ketiga kelompok bahasa tersebut dalam proporsi yang relatif seimbang, dengan tidak hanya mengajarkan ketiganya sebagai mata pelajaran di kurikulum, tetapi menggunakan ketiganya sebagai media pengajaran di lembaga pendidikan. Namun demikian, dalam hal bahasa asing, karena Bahasa Inggris merupakan bahasa yang paling dominan di Indonesia, hanya Bahasa Inggrislah yang disarankan untuk dipilih sebagai media pengajaran.
Pada model ini, selain Bahasa Indonesia digunakan sebagai media pengajaran di semua jenjang pendidikan (16 tahun ditambah 2 tahun di taman kanak-kanak), bahasa-bahasa daerah yang memiliki potensi juga diusulkan menjadi media pengajaran di sepanjang masa studi di sekolah dasar dan sekolah lanjutan pertama (9 tahun ditambah 2 tahun di taman kanak- kanak), dan Bahasa Inggris juga digunakan sebagai media pengajaran dari sekolah lanjutan atas sampai perguruan tinggi (sekitar 7 tahun). Selain itu, pengajaran ketiga kelompok bahasa itu sebagai mata pelajaran  juga tetap diberikan.
3.  Mengajarkan Bahasa Bersama-sama dengan Mengajarkan Bidang Ilmu
Untuk mendukung pengajaran bahasa yang dilaksanakan pada konteks literasi, dan untuk menggarisbawahi model pendidikan bahasa dalam kerangka kedwibahasaan, berikut ini akan ditawarkan model pengajaran bahasa yang di dalamnya bahasa dan kandungan bidang ilmu yang disampaikan diajarkan secara bersama-sama. Model pengajaran seperti ini sesungguhnya telah lama muncul, dan bahkan akarnya telah tumbuh ratusan tahun lalu (Mohan, 1986; Brinton, Snow & Wesche, 1989: 4).Model yang mulai popular pada tahun 1980-an ini sekarang banyak dipraktekkan di latar pengajaran bahasa kedua atau bahasa asing (Brinton, 2000: 48).
Pada dasarnya model ini merupakan model pengajaran bahasa yang didasarkan pada pemaduan antara materi yang diajarkan dan bahasa yang digunakan untuk mengajarkan materi tersebut. Alasan yng mendasari model ini adalah bahwa media yang digunakan untuk mengajarkan materi adalah bahasa, maka materi itu tidak akan dikuasai kalau bahasa yang digunakan untuk menyampaikannya tidak dikuasai. Sebagai contoh, mengajarkan biologi dapat dilakukan besama-sama dengan mengajarkan bahasa yang digunakan, dan dengan demikian, konsep-konsep biologi yang diajarkan hanya akan dipahami kalau bahasa yang digunakan untuk menggambarkan konsep itu dimengerti. Secara ringkas, dapat dikatakan bahwa materi disampaikan melalui penggunaan bahasa, dan kegiatan belajar mengajar diimplementasikan dengan mengaktifkan ketrampilan berbahasa (membaca, menulis, berbicara, dan mendengarkan) untuk mengungkapkan bidang ilmu yang dipelajari.Dengan kata lain, model ini adalah model pengajaran bahasa yang didasarkan pada kandungan materi yang disusupkan ke dalam kegiatan berbahasa3.
Berkenaan dengan model yang diusulkan di atas bahwa Bahasa Indonesia, bahasa- bahasa daerah yang berpotensi, dan Bahasa Inggris (yang mewakili bahasa asing) digunakan sebagai media pengajaran secara bersama-sama secara proporsional, kerangka kerja model pengajaran bahasa yang dimaksudkan di sini dapat dikemukakan sebagai berikut.
Bahasa-bahasa daerah yang potensial diharapakan dapat digunakan sebagai media untuk mengajarkan bidang-bidang yang berkaitan dengan nilai-nilai moral, budaya, ketrampilan, seni tradisional, sastra dan filsafat lokal, serta kandungan lokal lainnya.Bahasa Inggris digunakan untuk mengajarkan bidang yang berkaitan dengan ilmu dan teknologi.Adapun Bahasa Indonesia digunakan secara kombinasi untuk media pengajaran yang meliputi semua bidang dari bidang yang menyangkut nilai-nilai moral sampai bidang yang menyangkut ilmu dan teknologi.
Kerangka kerja tersebut dapat mengeliminasi kontroversi bahwa porsi pendidikan bahasa di negara ini lebih kecil daripada porsi bidang-bidang yang berkaitan dengan ilmu dan teknologi. Sepanjang peranan penting diberikan kepada ketiga kelompok bahasa itu untuk menjadi media dalam mengajarkan bidang-bidang di atas, tidak hanya dalam pengajaran bahasa sebagai mata pelajaran, model tersebut sudah secara otomatis merupakan pengajaran
bahasa. Dengan demikian, pendidikan bahasa tidak lagi dianggap periperal. Di pihak lain, dari sudut padang konteks multilingual dan multikultural di Indonesia, model tersebut akan menunjang pewarisan bahasa dan budaya di negara ini. Tidak kalah penting dengan kedua argumen itu, model ini pada gilirannya juga akan meningkatkan pengembangan literasi. Dengan pemahaman dan penguasaan ketiga kelompok bahasa tersebut, kesempatan untuk menyerap dan menyebarkan informasi dari berbagai sudut pandang akan semakin terbuka.
Penutup/Simpulan
Setelah mereview beberapa model pendidikan kedwibahasaan di sejumlah negara dan membandingkan model-model itu dengan pendidikan bahasa di Inodneisa, pada paper ini telah ditawarkan sebuah model pendididkan bahasa yang mempertimbangkan ketiga kelompok bahasa tersebut sebagai media pengajaran, tidak sebatas sebagai mata pelajaran.Untuk melengkapi model tersebut, telah disarankan untuk menerapkan pengajaran bahasa yang memadukan kandungan materi ke dalamnya. Penerapan model pendidikan dan pengajaran bahasa seperti itu ternyata telah mempraktekkan pelaksanaan pengembangan literasi yang mengedepankan fungsi masing-masing bahasa yang ada di Indonesia.
Akan tetapi, penerapan model tersebut dalam praktek pendidikan dan pengajaran bahasa mungkin akan menimbulkan implikasi sebagai berikut.
(1)Promosi bahasa-bahasa daerah untuk dijadikan bahasa pengantar di sekolah hendaknya tidak dianggap sebagai distorsi terhadap peranan Bahasa Indonesia sebagai alat untuk meng-Indonesia-kan seluruh megara pada konteks modernisasi (Alisyahbana, 1984b). Sebaliknya, pada konteks hak berbahasa, dengan mengacu pada Penjelasan Tambahan UUD 1945, usaha seperti itu akan mendukung corak pluralitas budaya Indonesia. Dipihal lain, pada gilirannya, Bahasa Inggris dapat mempercepat poses pemodernisasian Indonesia.
(2)Kesulitan mungkin timbul apakah bahasa daerah yang diharapkan untuk dipakai sebagai media pengajaran dapat mengungkapkan wilayah ilmu pengetahuan dan teknologi terutama yang berkaitan dengan rentangan kosakatanya, sedangkan Bahasa Indonesia itu sendiri apabila dibandingkan dengan Bahasa Inggris juga belum dapat. Akan tetapi apabila kedua kelompok bahasa itu dibiarkan terbuka dari pengaruh luar, istilah-istilah asing dapat diserap dengan leluasa. Demikian pula, berkenaan dengan perencanaan bahasa, kontak bahasa sebagai akibat dari penerapan model pendidikan dan pengajaran bahasa
yang ditawarkan di atas hendaknya dianggap sebagai hal yang bermanfaat untuk pengembangan Bahasa Indonesia dan bahasa daerah, bukan sebagai hal yang membahayakan yang dapat merusak sistem fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik kedua kelompok bahasa tersebut
(3)Penerapan model yang diusulkan di sini membutuhkan reformasi dalam perancangan kurikulum, dan dalam melaksanannya, diperlukan koordinasi yang baik di antara lembaga-lembaga yang terkait dengan pendidikan bahasa pada khususnya dan pendikan secara keseluruhan pada umumnya
(4)Terkait dengan perancangan kurikulum baru, masalah-masalah yang kemudian mengikuti adalah pelatihan guru, penyediaan buku ajar, serta pengadaan fasilitas dan peralatan.












Daftar Rujukan

Alisyahbana, S.T. (1984a). “The Problem of Minority Languages in the Overall Linguistic Problems of Our Time”.In Coulmas, F. Linguistic Minorities and Literacy. Berlin: Mouton Publishers.
Alisyahbana, S.T. (1984b). “The Concept of Language Standardisation and Its Application to Indonesian Language”.In Coulmas, F. Linguistic Minorities and Literacy. Berlin: Mouton Publishers.
Baker, C. (1996). Foundations of Bilingual Education and Bilingualism, 2nd edition. Clevedon: Multilingual Matters.
Brinton, D.M. (1999). “Out of the Mouths of Babes: Novice Teacher Insights into Content- Based Instruction”. In Faltis, C.J. & Wolfe, P.M. (Eds.).So Much to Say: Adolescents, Bilingualism, and ESL in the Secondary School. New York: Teachers College Press.
Brinton, D.M., Snow, M.A. & Wesche, M.B. (1989).Content-Based Second Language Instruction. New York: Newbury House Publishers.
Clyne, M. (1993).Community Languages in Australia. Amsterdam: John Benjamins.
Cope, B. & Kalantzis, M. (Eds.). (2000). Multiliteracies: Literacy Learning and the Design of Social Future. London and New York: Routledge.
Faltis, C.J. & Wolfe, P.M. (Eds.). (1999). So Much to Say: Adolescents, Bilingualism, and ESL in the Secondary School. New York: Teachers College Press.
Freeman, R.D. (1998). Bilingual Education and Social Change. Clevedon: Multilingual Matters.
Halliday, M.A.K. (1978). Language as Social Semiotic.London: Edward Arnold.
Kasper, L.F. (Ed.). (2000). Content-Based College ESL Instruction. Mahwah, New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates, Publishers.
Mace, J. (1992). Talking about Literacy: Principles and Practice of Adult Literacy Education. London and New York: Routledge.
Mohan, B.A. (1986). Language and Content. Reading, M.A.: Addition-Wesley.
Nababan, P.W.J. (1979). “Proficiency Profiles: A Study in Bilingualism and Bilinguality in Indonesia”. In Boey, L.K. (Ed.), Bilingual Education. Singapore: Singapore University Press.
Perez, B. (1998). “Literacy, Diversity, and Programmatic Responses”.In Perez, B. (Ed.).
Sociocultural Contexts of Language and Literacy. Mahwah, New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates, Publishers.
Phillipsons, R. (1992). Linguistic Imperialism. Oxford: Oxford University Press.
Richards, J.C. & Rodgers, T.S. (1986).Approaches and Methods in Language Teaching. Cambridge: Cambridge University Press.
Santosa, R. (1998a). “Language Democratisation Needs More Understanding”, The Jakarta Post, July 13, 1998.
Santosa, R. (1998b). “RI has bred Political Illiteracy”, The Jakarta Post, September 26, 1998. Santosa, R., Wiratno, T. & Yustanto, H. (1996).The Literacy of The Third Year Elementary Students in Surakarta (Research Report). Surakarta: Faultas Sastra, Universitas
Sebelas Maret & Dirjen Dikti.
Smolicz, J.J. & Lean, R. (1979). “Australian Languages other than English: A Sociological Study of Attitudes”. In Boey, L.K. (Ed.).Bilingual Education. Singapore: Singapore University Press.
Swain, M. (1979). “Bilingual Education for the English-Canadian: Three Models of ‘Immersion’”. In Boey, L.K. (Ed.).Bilingual Education. Singapore: Singapore University Press.
Swain, M. & Lapkin, S. (1982). Evaluating Bilingual Education: A Canadian Case Study. Clevedon, Avon: Multilingual Matters.
Van Lier, L. (1995). Introducing Language Awareness. London: Penguin.
Wiratno, T. (1993).“Language Maintenance and Shift of Indonesian among Indonesian Immigrants in Sydney” (Manuskrip yang tidak diterbitkan), Department ofLinguistics, University of Sydney.
                              











BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Secara umum, ada dua perbedaan antara penulisan artikel hasil penelitian dan artikel konseptual.Perbedaan pertama, yakni terletak pada sifat substansi isi yang ditulis ke dalam artikel.Substansi isi yang ditulis pada artikel hasil penelitian berupa hasil pemikiran yang sudah ditemukan dari kegiatan penelitian, sedangkan substansi isi pada artikel konseptual berupa ide/gagasan penulis yang bersifat hasil analisis kritis terhadap suatu masalah yang dikaji. Perbedaan kedua, yakni pada aspek anatomi kedua jenis artikel ilmiah, yaitu (1) anatomi artikel hasil penelitian ada subbagian metode, hasil, sedangkan pada artikel konseptual tidak ada subbagian metode dan hasil, (2) substansi isi abstrak pada artikel hasil penelitian lebih ditekankan pada masalah dan atau tujuan, metode, dan hasilnya, sedangkan pada artikel konseptual lebih ditekankan pada hal penting tentang gagasan yang dikembangkan dalam artikel, dan (3) anatomi artikel hasil penelitian, penutup berisi simpulan dan atau saran (bila dipandang sangat perlu), sedangkan pada artikel konseptual berisi ringkasan analisis atau simpulan berbentuk sintesis.
Teknik penulisan artikel hasil penelitian dan artikel konseptual merupakan wahana berkomukasi ilmiah yang menarik, efektif dan efisien.Keduanya memiliki kesamaan tuntutan persyaratan yang perlu diikuti. Kesamaan tuntutan persyaratan tersebut, antara lain: (1) aspek tuntutan kualitas substansi isi, (2) keutuhan dan keruntutan pengembangan gagasan, (3) penerapan kaidah pengolahan karya ilmiah, dan (4) ketaatasasan terhadap tata tulis ilmiah. Dengan mengetahui kedua teknik tersebut, penulis artikel dapat menghasilkan artikel yang dikehendaki.





Daftar Pustaka
Ba’im. 2012. Bimbingan Penulisan Ilmiah. Yogyakarta: Ombak.
Dalman. 2012. Menulis Karya Ilmiah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Nursyamsu. 2009. “Peningkatan Kemampuan Menulis Karangan Deskripsi Melalui Pembelajaran Kooperatif Siswa Kelas VII SMP Negeri 1 Enrekang,” Jurnal Ilmu Kependidikan, Volume 6, Nomor 2, September 2009.
Suherli. 2008. Menulis Karangan Ilmiah, Kajian dan Penunutun dalam Menyusun Karya Tulis Ilmiah. Depok: Arya Duta.
Ulfatin, Nurul. 2010. Penulisan Artikel Ilmiah”, bahan pelatihan karya tulis WI, yang dilaksanakan Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Bogor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar